Pelayanan Ultrasonografi (USG) di Puskesmas Ngulak merupakan layanan penunjang kesehatan ibu hamil yang bertujuan untuk memantau kondisi kehamilan, menentukan usia kehamilan, menilai pertumbuhan dan perkembangan janin, mengetahui letak janin dan plasenta, serta mendeteksi secara dini adanya faktor risiko atau komplikasi kehamilan. Pelayanan ini diberikan kepada ibu hamil yang telah terdaftar sebagai pasien dengan membawa identitas diri, Buku KIA, dan kartu JKN/BPJS bagi peserta yang terdaftar.
Mekanisme pelayanan dimulai dari pendaftaran pasien, pemeriksaan antenatal care (ANC) oleh bidan atau dokter, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan USG oleh dokter yang memiliki kompetensi dalam penggunaan USG obstetri dasar. Hasil pemeriksaan dicatat dalam rekam medis dan Buku KIA serta dijelaskan kepada pasien sebagai bahan edukasi dan tindak lanjut pelayanan. Apabila ditemukan kondisi berisiko atau kelainan tertentu, pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap sesuai prosedur yang berlaku.
Jangka waktu pelayanan USG berkisar antara 30–60 menit mulai dari proses pendaftaran hingga konseling hasil pemeriksaan. Pelayanan bagi peserta JKN/BPJS diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan pasien umum dikenakan tarif berdasarkan peraturan yang ditetapkan pemerintah daerah. Pelaksana teknis pelayanan terdiri atas dokter, bidan, perawat, dan petugas administrasi yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya, dengan dokter pelaksana USG telah mendapatkan pelatihan atau sertifikasi pemeriksaan USG obstetri dasar guna menjamin mutu dan keselamatan pelayanan.
Kontak Kami
Puskesmas Ngulak merupakan salah satu pusat pelayanan kesehatan masyarakat di kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, yang beralamat di Jl. Depati H.M. Sahil Rt. 02 Lk I, Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga Desa. No Layanan : 0812-1313-13119

